LAMPUNG SELATAN — Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sistem IPAL dapur MBG tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi standar atau ketentuan teknis yang dipersyaratkan dalam penyelenggaraan dapur MBG. Selain itu, aliran air disebut tidak stabil karena dorongan atau tekanan air yang dinilai masih kurang.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat pengelolaan air bersih dan limbah merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan, sanitasi, serta keamanan lingkungan di sekitar fasilitas dapur MBG.
Sejumlah pihak meminta agar persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian pengelola dapur, tetapi segera dilakukan pengecekan dan evaluasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Satgas MBG tingkat Kabupaten Lampung Selatan dan Satgas Kecamatan Candipuro diminta turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya, termasuk sistem pengolahan limbah, saluran pembuangan, kapasitas IPAL, serta ketersediaan dan kestabilan pasokan air.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan dan dinas terkait juga diharapkan melakukan pemeriksaan teknis guna memastikan apakah sistem IPAL yang digunakan telah memenuhi ketentuan lingkungan dan sanitasi yang berlaku.
Camat Candipuro juga diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun kesehatan masyarakat di kemudian hari.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi hanya berkaitan dengan tekanan air yang kurang atau terdapat persoalan lain pada sistem instalasi, kapasitas penampungan, maupun mekanisme pengolahan limbah.
Masyarakat berharap program MBG tetap berjalan dengan baik, namun pelaksanaannya harus dibarengi dengan penerapan standar kebersihan, sanitasi, pengelolaan limbah dan keselamatan lingkungan secara optimal.
Hingga rilis ini disusun, diperlukan klarifikasi dari pengelola Dapur MBG Cinta Mulya, Satgas Kabupaten/Kecamatan, DLH Lampung Selatan, dinas terkait serta pihak Kecamatan Candipuro mengenai kondisi IPAL dan sistem penyediaan air tersebut.
Rilis ini merupakan bentuk kontrol sosial dan informasi awal berdasarkan kondisi yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang.